You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 TPS di Bantaran Kali Mookevart Akan Dipindah
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

2 TPS di Bantaran Kali Mookevart akan Dipindah

Dua Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pinggiran Kali Mookevart, Cengkareng, Jakarta Barat, akan dipindahkan ke lokasi yang lebih memadai. Dua TPS tersebut adalah TPS di RW 014, Kelurahan Duri Kosambi dan TPS dekat SPBG Kelurahan Kedaung Kali Angke. Pemindahan TPS dilakukan lantaran keberadaan TPS membuat pemandangan kali terlihat kumuh.

Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BBG agar TPS yang ada di pinggiran Kali Mookevart bisa masuk

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, megatakan, TPS di RW 014, Duri Kosambi akan dipindahkan ke kawasan Rusunawa Daan Mogot, sementara TPS yang ada di dekat SPBG, Kelurahan Kedaung Kali Angke akan dipindahkan ke sekitar lahan BBG tersebut. Kedua TPS tersebut nantinya tetap akan menggunakan bak atau kontainer sampah yang diangkut setiap hari sebelum pukul 07.00 WIB.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BBG agar TPS yang ada di pinggiran Kali Mookevart bisa masuk, sementara yang ada di RW 014 akan dimasukkan ke Rusunawa Daan Mogot,” jelasya, Selasa (12/5).

TPS di Jl Meruya Utara Diminta Ditutup

Menurutnya, minimnya tempat sampah di sekitar Kali Mookevart, dilakukan untuk mencegah pembuangan sampah yang dilakukan oleh warga pengguna motor di sepanjang Kali Mookevart. Dengan begitu, diharapkan mereka tidak buang sampah lagi di tempat tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8024 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6831 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1798 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1567 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri